KORPRI BATAM – Berdasarkan surat Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor : SE.02/KU/2018 tanggal 15 Februari 2018, perihal Ketentuan Umum Pelaksanaan MTQ IV KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2018 dan surat Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kepulauan Riau Nomor : 451.14/02/DP.Prov/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 tentang pelaksanaan MTQ IV KORPRI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018, berasama ini kami sampaikan hal sebagai berikut :
- MTQ KORPRI IV Tingkat Nasional Tahun 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 18 November 2018 bertempat di Provinsi DKI Jakarta (Asrama Haji Pondok Gede dan Padepokan Pencatsilat TMII Jakarta Timur) dengan tema : “Dengan MTQ KORPRI Kita Wujudkan Anggota KORPRI Yang Berpikir Cerdas dan Berakhlakul Karimah”.
- Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kepulauan Riau akan melaksanakan MTQ IV KORPRI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dengan peserta KORPRI Provinsi, KORPRI Kabupaten/Kota, BPJS Kesehatan, PT. TASPEN dan Bapetarum Se-Provinsi Kepulauan Riau.
- KORPRI Kota Batam akan mengikuti MTQ KORPRI Provinsi Kepulauan Riau dengan cabang dan golongan sebanyak 5 (lima) dengan jumlah peserta 18 (delapan belas) orang dengan rincian sebagai berikut :
- Cabang Tartil Al-Qur’an Putra/Putri
- Cabang Tilawah Al-Qur’an Putra/Putri
- Cabang Hifzh Al-Qur’an terdiri dari :
- Golongan Juz 30 (Juz Amma) Putra/Putri
- Golongan 2(dua) Juz Plus Putra/Putri
- Golongan 5(lima) Juz Plus Putra/Putri
- Golongan 7(tujuh) Surat Pilihan Putra/Putri
- Cabang Dakwah Al-Qur’an Putra/Putri
- Cabang Kath Al-Qur’an terdiri dari :
- Golongan Dekorasi Putra/Putri
- Golongan Kaligrafi Kontemporer Putra/Putri
Sebagimana daftar nama terlampir.
- Kami informasikan bahwa Pelaksanaan MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau akan dilaksanakan pada bulan agustus 2018, peserta dari Kota Batam berjumlah 18 (delapan belas) Orang, Panitia 7 (tujuh) Orang, Official 5 (lima) Orang. Dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 607.000,- (tujuh puluh enam juta enam ratus tujuh ribu rupiah), sebagaimana terlampir.
- Dana KORPRI tersedia sebesar Rp. 32.632.000,- (tiga puluh dua juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) kekurangan Rp. 43.975.000,- (empat puluh tiga juta Sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), selanjutnya kekurangan dana tersebut mohon bantuan dari dana APBD .
Demikian disampaikan, mohon arahan dan petunjuk Bapak lebih lanjut terima kasih.